Kebijakan Privasi
Pendahuluan
BPR Dassa berkomitmen untuk melindungi privasi dan kerahasiaan data pribadi nasabah. Kebijakan privasi ini menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, dan melindungi informasi pribadi yang Anda berikan kepada kami.
Ruang Lingkup
- Kebijakan ini mengatur mengenai kebijakan-kebijakan dan praktik-praktik yang diterapkan oleh BPR Dassa dalam memperoleh, memperbaiki, memperbarui, menyebarluaskan, menampilkan, mengumumkan, mengalihkan, mengungkapkan, menghapuskan, dan memusnahkan (untuk selanjutnya disebut
Pemrosesan
) data pribadi nasabah sehubungan dengan penggunaan layanan produk dan/atau jasa perbankan BPR Dassa, meliputi:- Jasa perbankan dari BPR Dassa meliputi simpanan, pinjaman, dan layanan perbankan lainnya termasuk namun tidak terbatas pada produk mobile banking.
- Situs web, fitur, aplikasi, media sosial, atau bentuk media komunikasi lainnya yang disediakan atau digunakan oleh BPR Dassa.
Seluruhnya kemudian disebut
Layanan
. - Kebijakan privasi ini berlaku untuk semua pemilik data pribadi (Subyek Data), yang terkait dengan penggunaan layanan produk dan/atau jasa perbankan BPR Dassa.
Pengumpulan Informasi Pribadi
BPR Dassa memperoleh dan mengumpulkan informasi yang mengidentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik dan/atau non-elektronik yang terkait dengan informasi tersebut yang dalam hal ini terbatas pada Layanan.
Data pribadi nasabah yang dikumpulkan oleh BPR Dassa dapat diberikan oleh nasabah secara langsung maupun dari pihak ketiga. BPR Dassa akan mengumpulkan data pribadi nasabah dalam berbagai bentuk dengan tujuan yang diperkenankan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
BPR Dassa dapat mengumpulkan data pribadi dari nasabah, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
-
- Nama Lengkap
- Alamat Tempat Tinggal
- Tempat dan tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Kewarganegaraan
- Nama gadis ibu kandung
- Agama
- Pekerjaan
- Pendidikan
- Jabatan
- Nomor KTP/paspor
- Nomor telepon seluler
- Alamat surel
- Nomor telepon rumah dan kantor
- Pendapatan bulanan
- Tujuan transaksi
- Data Pendukung Lainnya
Tujuan Pengumpulan Data
Dalam melakukan pemrosesan data pribadi, BPR Dassa memiliki tujuan sebagai berikut:
-
- Untuk menjalankan prinsip Know Your Customer (KYC) dan APU PPT serta memberikan personalisasi kepada nasabah terhadap penggunaan layanan yang disediakan oleh BPR Dassa.
- Memproses aplikasi pembukaan rekening atau produk lainnya.
- Memberikan layanan perbankan sesuai kebutuhan nasabah.
- Melakukan verifikasi identitas nasabah.
- Mematuhi peraturan hukum yang berlaku.
- Mengelola dan memantau hubungan nasabah dengan BPR Dassa.
- Memberikan informasi terkait produk dan layanan BPR Dassa yang relevan.
Penggunaan Data Pribadi
BPR Dassa hanya akan menggunakan data pribadi nasabah untuk tujuan-tujuan yang dijelaskan dalam kebijakan ini atau sebagaimana diizinkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penggunaan data pribadi termasuk:
-
- Penyampaian informasi terkait produk dan layanan BPR.
- Pemrosesan transaksi dan aplikasi nasabah.
- Pengelolaan risiko dan keamanan.
Penyimpanan Data Pribadi
BPR Dassa berkomitmen untuk menyimpan data pribadi nasabah dengan perlindungan terbaik selama diperlukan untuk menyediakan layanan perbankan. Sebagian dari data pribadi nasabah dapat pula dikelola, diproses, dan disimpan oleh pihak ketiga yang bekerja sama dengan BPR Dassa baik di wilayah Indonesia maupun di luar wilayah Republik Indonesia guna menjaga kinerja layanan dengan tetap mematuhi kewajiban atas akses dan efektifitas pengawasan sesui hukum yang berlaku.
BPR Dassa akan menyimpan data pribadi sebagaimana disebutkan di atas sepanjang hal tersebut dibutuhkan untuk mencapai tujuan mengapa data pribadi tersebut dikumpulkan, selama nasabah masih menggunakan layanan perbankan milik BPR Dassa, atau sepanjang penyimpanan tersebut diharuskan atau diperkenankan sesuai dengan kebijakan retensi data milik BPR Dassa serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
BPR Dassa akan berhenti untuk menyimpan data pribadi nasabah, atau menghilangkan cara-cara yang dengan mana data pribadi nasabah dapat diasosiasikan dengan nasabah, segera setelah tujuan pengumpulan data pribadi tersebut tidak lagi terpenuhi dan penyimpanan tidak lagi diperlukan untuk tujuan hukum maupun bisnis.
Pengungkapan Informasi Pribadi
BPR Dassa tidak akan mengungkapkan data pribadi nasabah kepada pihak ketiga tanpa persetujuan nasabah, kecuali :
-
- Diperlukan untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.
- Diperlukan oleh pihak berwenang atau lembaga pemerintah untuk investigasi.
- Dibutuhkan untuk keperluan audit atau kepentingan hukum lainnya.
- Dibagikan kepada pihak ketiga yang bekerja sama dengan BPR Dassa dalam penyediaan layanan perbankan, asalkan pihak ketiga tersebut mematuhi standar privasi yang sama.
Pengungkapan data pribadi nasabah dilakukan dengan mempertimbangkan aspek-aspek pengamanannya sehingga memastikan dalam proses pengungkapan tidak ada data-data yang disalahgunakan.
Keamanan Data Pribadi
Kerahasiaan data pribadi nasabah adalah hal yang terpenting bagi BPR Dassa. BPR Dassa berkomitmen untuk memberlakukan upaya terbaiknya untuk melindungi dan mengamankan data pribadi nasabah dari akses pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pengungkapan, perbaikan, dan penghapusan oleh pihak – pihak yang tidak berwenang.
Dalam hal terjadi akses dan kegiatan ilegal atas kerahasiaan data pribadi nasabah yang berada di luar kendali BPR Dassa, BPR Dassa akan segera memberitahukan kepada nasabah pada kesempatan pertama sehingga nasabah dapat mengantisipasi dan mengurangi risiko yang mungkin timbul atas kejadian tersebut. Nasabah bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan data pribadi miliknya, termasuk informasi mengenai username, password, PIN, email maupun OTP kepada siapapun dan untuk selalu menjaga dan bertanggung jawab atas keamanan perangkat yang digunakan.
Hak Nasabah
BPR Dassa berkomitmen untuk memenuhi hak-hak nasabah sebagai berikut:
-
- Meminta akses terhadap data pribadi yang BPR Dassa simpan.
- Meminta perbaikan terhadap data pribadi yang tidak akurat.
- Meminta penghapusan data pribadi dalam kondisi tertentu.
- Menarik persetujuan terkait penggunaan data pribadi.
- Mengajukan keberatan atas pemrosesan data pribadi dalam kondisi tertentu.
Pengaduan Pelanggaran Privasi
Jika nasabah merasa bahwa privasinya telah dilanggar, nasabah dapat menghubungi layanan pengaduan BPR melalui :
-
- E-mail : hello@bankdassa.com
- Telepon : 021-27848785
BPR Dassa akan menindaklanjuti setiap pengaduan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Perubahan Kebijakan Privasi
BPR Dassa dapat memperbarui kebijakan privasi ini dari waktu ke waktu. Perubahan akan diinformasikan kepada nasabah melalui website atau media komunikasi lain yang sesuai. BPR Dassa mendorong nasabah untuk secara berkala meninjau kebijakan privasi ini.